KESIAPAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN ACEH JAYA DALAM IMPLEMENTASI PERMEN-KP NOMOR 12 TAHUN 2013

Nodi Marefanda

Abstract


Penelitian mengenai kesiapan pemerintahan daerah kabupaten aceh jaya dalam implementasi PERMEN-KP nomor 12 tahun 2013 tentang pengawasan pengelolaan wilayah pesisir bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kesiapan pemerintah dalam mengimplementasikan PERMEN-KP tersebut. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengambilan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Aceh Jaya dilihat dari aspek (1) pemahaman DKP serta (2) Tingkat kesiapan dengan indikator (keberadaan instansi, sarana dan prasarana serta sumber daya manusia) secara umum siap untuk menerapkan PERMEN-KP nomor 12 tahun 2013.

Keywords


Aceh Jaya; Kesiapan; PERMEN-KP Nomor 12 tahun 2013

Full Text:

PDF

References


Burhan Bungin. 2001. Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

PERMEN KP Nomor 12 tahun 2013 tentang Pengawasan Pengelolaan Wilayah Pesisir di Kabupaten Aceh Jaya.

Moleong, Lexy. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Moleong, Lexy. 2012. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Undang - undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 3.

Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.

Undang-Undang Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir.

UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Widodo, Joko.2011. Analisis Kebijakan Publik: Konsep Dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik. Malang: Bayu Media.




DOI: https://doi.org/10.52626/jg.v1i3.35

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Geuthèë: Penelitian Multidisiplin is published by Geuthèë Institute.
St. Teknik II, Reumpet, Krueng Barona Jaya sub-district (23370), Aceh Besar District, Aceh Province, Indonesia.
http://geutheeinstitute.com/
ISSN (Online): 2614–6096
The published content of this journal is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Creative Commons License