PAKSAAN PEMERINTAH DALAM MENGATASI PENYEBARAN BUKU KOMUNISME DI INDONESIA
Abstract
Komunisme merupakan salah satu ideologi yang dilarang di Indonesia, selain tidak sesuai dengan falsafah hidup bangsa Indonesia, pemberontakan yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) telah menimbulkan keresahan yang luar biasa bagi rakyat Indonesia. Melalui TAP MPRS RI Nomor XXV/MPRS/1966 komunisme kemudian menjadi ideologi terlarang di Indonesia. Namun ternyata masih ditemukan sejumlah buku yang diduga menyebarkan paham komunis di kawasan pecinan pondok, Kecamatan Padang Barat, tanggal 8 januari 2019. Berdasarkan hal tersebut kajian ini berupaya untuk melihat bagaimanakah paksaan yang dapat dilakukan pemerintah dalam mengatasi penyebaran buku komunisme di Indonesia. Berdasarkan hasil kajian diketahui bahwa pemerintah melakukan pengawasan demi memastikan peraturan perundang-undangan terkait pemenuhan syarat dan isi buku telah dipatuhi dengan baik. Apabila ternyata ditemukan buku yang tidak memenuhi syarat isi buku dan/atau mengganggu ketertiban umum, kejaksaan berwenang menarik dan memblokir sementara baik buku cetak dan buku elektronik paling lama 60 (enam puluh) hari kerja sebagaimana diatur pada Pasal 62 Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, selain itu dapat pula dikenakan sanksi pidana apabila terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar ketentuan dalam UU Nomor 27 Tahun 1999.
Keywords
Hukum, Pemerintah, Ideologi, Komunisme.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.52626/jg.v4i1.99
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Geuthèë: Penelitian Multidisiplin is published by Geuthèë Institute.
St. Teknik II, Reumpet, Krueng Barona Jaya sub-district (23370), Aceh Besar District, Aceh Province, Indonesia.
http://geutheeinstitute.com/
St. Teknik II, Reumpet, Krueng Barona Jaya sub-district (23370), Aceh Besar District, Aceh Province, Indonesia.
http://geutheeinstitute.com/
ISSN (Online): 2614–6096
The published content of this journal is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.